Oleh : Saifuddin Zain
( Pengasuh Pon Pes Al-
Ittihadiyah Bah Sarimah Silau Kahean dan Ketua MUI S.
Kahean )
Dalam masyarakat kita, berziarah dan punggahan sudah
menjadi tradisi tahunan. Setiap datangnya Bulan Ramadhan Umat Islam , hususnya
Simalungun dan sekitarnya, mempunyai rutinitas tahunan yakni berziarah ke makam
orang - orang tua dan makam para ulama. Kemudian
melakukan punggahan ( memberikan makanan ke tetangga ada juga yang
mengumpulkan makanan di Masjid ). Muncul
dalam benak kita, apakah kedudukan tradisi semacam itu dalam pandangan Agama?
Penulis berusaha berhusnudzon menyikapi masalah tersebut.
Ziarah
Ziarotan adalah
masdar dari madly zaara yang berarti kunjungan ( Kamus Munawir ). Sungguhpun
demikian, ziarah terlaku dalam masyarakat dengan makna yang husus ; berkunjung
ke makam. Penggunaan makna tersebut di dasari dari penyandaran kata ziarah
kepada kata qubur seperti yang terdapat dalam hadist.
“ Saya mencegah kamu semua dari ziarah qubur, maka ziarah quburlah
kamu.” H.R Muslim.
Ziarah qubur pada
awal – awal keislaman dilarang oleh Agama karena aqidah yang masih lemah.
Setelah aqidah umat Islam kuat, ziarah qubur dianjurkan karena banyak
manfaatnya. Diantaranya : melemaskan hati, mengingat mati. Pemahaman seperti
itu di ambil dari H.R Muslim di atas. Dalam hadist tersebut, ada penghapusan
hadist dengan hadist; larangan ziarah terhapus dengan suruhan ziarah yang
disebut dibelakangnya. Berziarah ke makam tidak diperbolehkan bagi wanita apabila
terjadi fitnah di dalamnya, seperti bertemu dengan laki – laki yang bukan
muhrimnya, menangisi kuburan.
Amalan yang baik
saat berziarah ke makam adalah mendoakan si mayit. Membacakan ayat – ayat
al-Qurán dengan diniyati pahalanya disampaikan kepada mayit. Imam Muslim
meriwayatkan, bahwa Rosulullah saw mengajari sahabat saat pergi ke kubur dengan
perkataan, “ salam atas kamu ya ahli rumah mu’minin, muslimin, muslimat.
Kami – insya Allah – menyusul kamu. Kami
meminta kepada Allah keselamatan bagi kami dan kamu semua”.
Punggahan
Punggahan adalah
peng-eja-wentahan dari rasa bahagia akan datangnya Bulan Ramadhan. ”
Siapa yang merasa bahagia dengan masuknya Bulan Ramadhan, maka Allah
mengharamkan jasadnya dari Neraka”.
Punggahan adalah
kebiasan yang tecipta oleh masyarakat. Kata punggahan dalam bahasa Jawa
berasal dari kata munggah yang berarti naik ke tempat yang tinggi. Bulan
Ramadhan adalah bulan yang tinggi, mulya ; tamu yang agung yang harus disambut
dengan kelapangan dada dan tangan. Penyambutan tamu dalam budaya Indonesia
biasa dengan menghidangkan makanan.
Kebiasaan dalam
masyarakat , selagi tidak bertentangan dengan dalil – dalil syariat, bisa
dijadikan hukum. Kaidah seperti itulah yang dipakai oleh ulama dahulu sehingga
tradisi punggahan tetap berjalan hingga sekarang.
Punggahan yang
dilakukan di Masjid, haruslah memperhatikan apa – apa yang menjadi larangan
dalam Masjid seperti makan, minum, bicara masalah dunia. Masjid adalah rumah
Allah yang hanya boleh untuk beribadah , selain ibadah, seperti mencari sesuatu
yang hilang adalah haram hukumnya, termasuk makan dan minum. Punggahan di
Masjid biasanya diisi dengan berdoa kemudian makan bersama. Pada saat makan
bersama, karena ada larangan makan dalam Masjid, haruslah dilakukan di luar
Masjid.
Ramadhan
Ramadhan berasal
dari kata yang bermakna “membakar” atau “mengasah”. Ramadhan dinamai demikian
karena pada Bulan ini ada kewajiban puasa. Puasa adalah pembakaran hawa nafsu
agar bisa dilunakan. Puasa adalah riyadhah, pelatihan diri terhadap
ajakan hawa nafsu yang selalu mengajak kepada pekerjaan yang melawan
perintahNya. Apabila hawa nafsu bisa dilunakan, maka seseorang akan mudah untuk
melaksanakan perintah – perintahNya ( baca Q.S.2 : 183 ).
Suatu pekerjaan
yang tidak ringan jelas membutuhkan persiapan yang lebih. Puasa di Bulan
Ramadhan adalah amaliyah yang tinggi yang jelas bukan perkara ringan. Untuk
itu, dibutuhkan penerimaan hati terhadapnya dengan kebahagian agar diri siap
menyambut dan menerima. Kesiapan akan mempermudah, memperingan datangnya sesuatu.
Penutup
Ziarah dan
Punggahan adalah reaksi dari persiapan menyambut tamu Ramadhan dengan hati yang
bahagia yang tentunya berharap agar dapat menjalankan puasa yang menjadi
kebutuhan diri setiap manusia. M.
Quraish Shihab dalam bukunya, Lentera hati, menerangkan, puasa tidak harus
merupakan kewajiban yang dibebankan oleh Allah swt, tetapi manusia sendiri akan
mewajibkanya atas dirinya pada saat ia menyadari betapa banyak manfaat dibalik
puasa itu.
Ziarah dan
punggahan adalah pancaran diri mempunyai hubunnas sedangkan puasa mempunyai
makna hubullah. Jadi, menurut hemat penulis tradisi tahunan yang berkembang di
tengah- tengah kita adalah kebagusan yang tidak diingkari oleh kebanyakan orang – orang Islam yang – insya
Allah – kebagusan di sisi Allah. Wallahu álam bishawab.
TARAWIH DAN IMAM GEREGETAN
Oleh
: Saifudin Zain
( Pengasuh PP Al-
Ittihadiyah Bah Sarimah- Silau Kahean dan Ketua MUI Kec. S. Kahean )
Tarawih adalah
solat sunah yang dilakukan di Bulan Ramadhan. Sholat sunah yang penekanan
suruhanya lebih kuat. Waktu pelaksanaanya adalah sehabis sholat isya sampai
terbit fajar di bulan Ramadhan. Dalam shalat tarawih tidak ada keterangan
langsung yang shoreh dari Rosulullah saw tentang jumlah rakaat yang ada hanya
keterangan seperti yang diterangkan oleh Abi Hurairah ra, “Rasulullah saw menggemarkan ibadah di
bulan ramadhan, akan tetapi beliau tidak menganjurkanya dengan keras. Beliau
berkata : ‘ Barang siapa banyak beribadah di bulan ramadhan dengan iman dan
ihtisaban, maka diampunkan baginya dosa – dosanya yang terdahulu’. H.R.
Muslim
Sholat malam yang
dilakukan pada bulan ramadhan dinamakan dengan tarawih karena sholat tersebut terdiri
dari beberapa rokaat dimana setiap empat rokaat berhenti beristirahat. Tarawih
berakar dari kata raaha yang berarti “ istirahat “ atau “ngangin”.
Jumlah rakaat
shalat tarawih bervariasi, namun perbedaan yang terlihat hanya shalat tarawih
yang 20 rakaat dan 11 rakaat. Semua mempunyai dalil – dalil yang jadi
peganganya.
Shalat tarawih
dengan 20 rakaat dan 3 witir berpegangan kepada hadist dari Ibnu Abbas. Ia berkata, “Nabi saw melakukan shalat pada
bulan ramadhan 20 rakaat dan witir”. H.R. Tabrani
Disamping hadist tersebut, juga H.R. Baihaqi dengan isnad dari Sa ‘ib bin
Yazid, sahabat Nabi, beliau berkata, “ Para
sahabat melaksanakan tarawih di masa Umar bin Khattab ra. pada
bulan ramadhan dengan 20 rakaat”.
Imam Malik dalam kitan Muwatthonya meriwayatkan, “Para
sahabat melaksanakan ibadah malam pada bulan ramadhan di zamanya Umar bin
Khattab dengan 23 rakaat”.
Shalat tarawih
dengan 11 rakaat berdalil dari hadist riwayat Ibnu Hibban dengan isnad dari
Jabir bin Abdullah: “ Rasulullah saw melakukan shalat pada bulam ramadhan
sebanyak 8 rakaat dan wittir”.
Juga berdalil dengan hadist riwayat Bukhari dan Muslim isnad dari
Aisyah : “Nabi saw tidak pernah shalat malam melebihi 11 rakaat baik di bulan
ramadhan maupun selainya “.
Jumlah rakaat
tarawih bervariasi yang dilaksanakan oleh masyarakat hendaknya jangan
menjadikan keretakan antar sesama. Para ulama
salaf juga bervariasi dalam menjalankan shalat tarawih, ada yang sebelas
rakaat, tiga belas rakaat, dua puluh tiga rakaat, tiga puluh enam rakaat, tiga
puluh sembikan rakaat, dan empat puluh rakaat.
Sedangkan
pelaksanaan tarawih dengan berjamaah dimulai dari khalifah Umar bin Khattab. Beliau
mengambil keputusan untuk mengumpulkan orang yang berkelompok – kelompok dalam
menjalankan shalat sunah di bulan ramadhan
dalam satu kumpulan dan di imami oleh qori ( imam yang bagus
bacaanya). Sahabat Ubay bin Kaáb yang dipilih oleh Khalifah Umar bin Khattab
untuk menjadi imam. Setelah keputusan itu, hari berikutnya shalat tarawih
dilakukan secara berjamaah hingga sekarang.
Imam Geregetan
Dalam shalat
berjamaah seorang imam haruslah qori
seperti yang dicontohkan oleh sahabat Ubay bin Ka ‘ab. Imam Ibnu Qasim
al – Ghazi mengatakan, “ qori tidak sah mengikut terhadap imam umi (
orang yang bacaan qur’anya tidak memakai tajwid ). “Qori adalah orang yang bagus bacaan fatihanya yakni
tidak mencidrai bacaan baik makhraj – sifat huruf, tasdid , panjang – pendeknya
maupun waqof- washolnya” komentar ahli fiqih. Namun, di masyarakat kita, khususnya di masjid
– masjid pinggiran, masih banyak ditemukan, dalam shalat tarawih, imam geregetan ( baca: kemauan dan PD
tinggi dengan tanpa dibarengi pengetahuan
bacaan yang bagus ). Kreteria imam dalam sholat adalah yang bacaan fatihahnya
bagus, sebab fatihah adalah rukun. Ketika ada dua orang yang sama – sama bagus
bacaanya, maka yang jadi imam adalah yang faqih ( penguasaan ilmu
fiqihnya dalam ). Ketika sama – sama faqih, maka wara’, kemudian yang paling
disenangi jama ‘ah.
Imam juga harus
memperhatikan jama ‘ah. Artinya shalat yang ia kerjakan hendaknya jangan
terlalu lama sebab bisa jadi di belakangnya ada makmum yang punya udzur. Abi Hurairah
meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Apabila seorang di antara kamu
mengimami orang-orang maka hendaknya ia memperpendek sholatnya, karena
sesungguhnya di antara mereka ada yang kecil, besar, lemah, dan yang mempunyai
keperluan. Bila ia sholat sendiri, maka ia boleh sholat sekehendaknya." Muttafaq
Alaihi.
Tarawih dengan
berjama áh di masjid adalah kebagusan. Disamping memperingan pelaksanaan, juga
dapat menjadi pembelajaran bagi generasi berikutnya plus menjadi syiar.
Kebagusan itu akan bertambah nilainya saat pelaksanaanya dengan benar. Imam
yang memimpin shalat adalah orang yang paling bagus bacaan qur án, pengetahuan
fiqihnya. Janganlah hanya karena mempunyai kedudukan di masyarakat, hanya
karena mempunyai keberanian tampil, karena kepingin disebut alim lalu ngotot maju menjadi imam dengan tanpa
mempertimabangkan apa bahayanya seorang imam. Imam geregetan bisa
membuat fitnah, juga bisa menjadi ‘gergaji’ pemotong tiang – tiang agama. Bukankah sesuatu kerjaan
yang dipegang oleh bukan ahlinya, maka akan runtuh? “fasadun kabirun alimun
mutahtiqun wakbaru minhu jahilun mutanasikun” ( kerusakan besar dalam agama
Islam adalah orang alim yang tidak beribadah, namun lebih besar dari itu adalah
orang bodoh ahli ibadah ). Wallahu a’lam bishawab.
Bah
sarimah, 12 August 2010
Manusia , Ayam Dan Puasa
Oleh : Saifudin Zain
( Pengasuh PP
Al-ittihadiyah Bah sarimah S.kahean dan ketua MUI Kec. S. kahean )
“Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.Q.S.
2 :183
Di Kabupaten
Brebes , Jawa Tengah ada pasangan suami-isteri sedang menjalani hari – hari
setelah menikah. Saat isteri dari
pasutri itu ngidam ( hamil muda ), suaminya kebingungan karena ngidam yang
dialami isterinya tidak lazim. Mual – mual lazimnya orang pertama hamil itu
hilang saat berdekatan dengan tempat ayam mengeram. Karena kejadian itu terus
berulang, tidak secara sengaja, perempuan yang hamil itu memperhatikan tingkah
laku ayam yang mengeram tersebut ; ayam itu mengerami telur – telurnya sampai
beberapa hari dengan tanpa makan minum. Sesekali ia turun untuk makan
sekedarnya dan kembali lagi mengerami telurnya. Ayam itu ikhlas berkorban tidak
makan- minum demi mengerami telurnya hingga menetas. Perempuan itu
kemudian mengelus perutnya seraya
bergumam, “ subhanallah ! nak…mulai saat ini ibu akan beriyadhah berpuasa agar
engkau kelak ‘netes ‘menjadi orang”.
Puasa atau shiyaam dalam
bahasa arab adalah masdar dari madly shoma yang berarti menahan. Dari akar kata ini, juga menumbuhkan arti
membuang kotoran. Secara syar’i , shiyam adalah menahan dari sesuatu yang
membatalkan dari mulai terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.
Manusia diciptakan Allah beserta dengan nafsu tidak
seperti mahluk lainya. Nafsu inilah yang membuat manusia selalu cenderung untuk
berlebihan baik dalam jasmani seperti makan, minum, berhubungan sex maupun
dalam ruhani. Dalam kebutuhan sex misalnya, manusia tidak seperti hewan yang
mempunyai batas secara alamiyah. Naluri sex manusia tidak akan pernah puas
sehingga kalau tidak di latih akan bisa membahayakn dirinya sendiri.
Nafsu selalu memerintah kepada kejelekan. Karenanya,
Rosulullah saw mengatakan perang yang lebih besar adalah perang menghadapi hawa
nafsu. Salah satu upaya menundukan nafsu adalah menahan kendaraanya yaitu
makanan. Melalui makanan - minuman,
nafsu tumbuh subur bergeliat mencengkramkan kekuatan besarnya untuk menyeret manusia dalam
kerusakan. FirmanNya, “ Dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena ia
akan menyesatkan dari jalan Allah”. Q.S. Shaad : 26.
Manusia sebagai mahluk yang paling sempurna dengan
anugrah akal besertanya, akan menyadari dengan sendirinya, tanpa melalui
pemberitahuan syari ‘at, bahwa puasa (
sebagai perlawanan terhadap nafsu ) adalah kewajiban untuknya. Pada saat
seseorang menginginkan dirinya sehat, maka ia akan menyadari tidak bisa tidak untuk
mengurangi makanan ; pada saat pasien akan dioperasi, maka ia tidak bisa
mengelak untuk tidak berpuasa; pada saat manusia ingin melangsingkan badan,
saat itu pastilah ia akan berpuasa menahan makanan.
Puasa dengan arti menahan makan minum sejak zaman dulu
sudah berlaku dalam kehidupan manusia dengan motif yang berbeda. Ada yang puasa untuk membuat
dirinya menjadi sakti ; ada yang
berpuasa untuk menebus kesalahan ; ada
yang berpuasa agar mendapatkan yang diinginkanya. Kuat dugaan Q.S. 2;183 tidak
hanya berlaku untuk manusia saja melainkan semua mahluk.
Ayam dalam cerita di atas, menjadi iktibar buat kita,
bahwa tidak hanya manusia yang harus berpuasa, tetapi hewan juga mempunyai saat – saat dimana ia harus
berpuasa. Motif hewan berpuasa lain – lain. Ayam berpuasa
untuk meneteskan telurnya, ia berjihad untuk melestarikan spesiesnya tetap
exsis dalam kehidupan ; ulat berpuasa beberapa hari ( saat jadi kepompong )
untuk menerbangkan dirinya ; ular berpuasa untuk dapat menukar kulit tuanya
dengan kulit yang muda.
Lalu apa tujuan manusia berpuasa? Adalah ahir Q.S. 2:
183 jawabanya, yakni laálakum tattaqun, supaya bertaqwa
Puasa yang wajib setiap tahunya, janganlah hanya mentok dalam pemahaman menahan
keinginan – keinginan siang hari di bulam ramadhan saja, tetapi menjalar dalam
kehidupan setelah ramadhan, menjalar menembus relung hati sehingga benar –
benar mempengaruhi diri untuk berpuasa dalam segala hal. Pendek kata, puasa
adalah pengendalian diri, puasa adalah filter dari bisikan – bisikan jelek yang
selalu datang. Pengendalian diri mutlak dibutuhkan manusia yang ingin dirinya
maju. Tidak sedikit orang – orang yang mempunyai IQ tinggi dengan nihil
pengendalian diri gagal dalam kehidupan. Disinilah manusia , mendapatkan anugrah besar dalam bentuk puasa
yang sarat dengan pembelajaran pengendalian diri.
Manusia dengan anugrah akal bersamaanya janganlah sampai
berpuasa hanya sebatas tidak makan dan tidak minum saja, karena kalau hanya
itu, ia akan sama seperti ayam yang berpuasa hanya karena kebiasaan. Lebih dari itu, hendaknya dapat menjadikan puasa
sebagai moment penting untuk belajar mengendalikan semua keinginan anggota tubuhnya
seperti hati, mata, pikiran, perut dan farji guna menjadi bekal di hari setelah
ramadhan. Karenanya, rosulullah berkata,
“ Terkadang orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahala baginya dari
puasanya kecuali rasa lapar saja. “ H.R. Ibnu Majah.
Yang berpuasa hanya sebatas kewajiban menahan makan –
minum saja tidak baik, lalu kata apa yang pantas disematkan bagi yang tidak
puasa, besertaan disampingnya ada mahluk yang tidak punya akal berpuasa.
Sebagai renungan, bukankah banjir diakibatkan tidak berpuasa
dari penebangan pohon dan membuang sampah sembarangan? ; bukankah kejahatan terjadi disebabkan tidak
adanya pengendalian diri dari keinginan? ; Bukankah kolestrol, darah tinggi,
gula berlebih, ambien, gangguan ginjal akibat dari mengonsumsi makanan diatas
kemampuan perut?
“…Sesungguhnya Kami telah
menjelaskan kepadamu tanda-tanda kebesaran (Kami) supaya kamu memikirkannya.” Q.S. Al-Hadid : 17.
PRASANGKA JERAT KEJUMUDAN
Oleh : Saifudin Zain
(Ketua MUI Kec. S. Kahean dan Pengasuh Pon Pes Al-
Ittihadiyah Bah Sarimah S. Kahean)
Dewasa ini,
0 komentar:
Posting Komentar