Jumat, 17 Mei 2013

ZIARAH, PUNGGAHAN DAN RAMADHAN



Oleh : Saifuddin Zain
( Pengasuh Pon Pes Al- Ittihadiyah Bah Sarimah Silau Kahean dan Ketua  MUI  S. Kahean )
           
Dalam masyarakat kita, berziarah dan punggahan sudah menjadi tradisi tahunan. Setiap datangnya Bulan Ramadhan Umat Islam , hususnya Simalungun dan sekitarnya, mempunyai rutinitas tahunan yakni berziarah ke makam orang  - orang tua dan makam para ulama. Kemudian melakukan punggahan ( memberikan makanan ke tetangga ada juga yang mengumpulkan makanan   di Masjid ). Muncul dalam benak kita, apakah kedudukan tradisi semacam itu dalam pandangan Agama? Penulis berusaha berhusnudzon menyikapi masalah tersebut.

Ziarah

            Ziarotan adalah masdar dari madly zaara yang berarti kunjungan ( Kamus Munawir ). Sungguhpun demikian, ziarah terlaku dalam masyarakat dengan makna yang husus ; berkunjung ke makam. Penggunaan makna tersebut di dasari dari penyandaran kata ziarah kepada kata qubur seperti yang terdapat dalam hadist.
Saya mencegah kamu semua dari ziarah qubur, maka ziarah quburlah kamu.”  H.R Muslim.
            Ziarah qubur pada awal – awal keislaman dilarang oleh Agama karena aqidah yang masih lemah. Setelah aqidah umat Islam kuat, ziarah qubur dianjurkan karena banyak manfaatnya. Diantaranya : melemaskan hati, mengingat mati. Pemahaman seperti itu di ambil dari H.R Muslim di atas. Dalam hadist tersebut, ada penghapusan hadist dengan hadist; larangan ziarah terhapus dengan suruhan ziarah yang disebut dibelakangnya. Berziarah ke makam tidak diperbolehkan bagi wanita apabila terjadi fitnah di dalamnya, seperti bertemu dengan laki – laki yang bukan muhrimnya, menangisi kuburan.
            Amalan yang baik saat berziarah ke makam adalah mendoakan si mayit. Membacakan ayat – ayat al-Qurán dengan diniyati pahalanya disampaikan kepada mayit. Imam Muslim meriwayatkan, bahwa Rosulullah saw mengajari sahabat saat pergi ke kubur dengan perkataan, “ salam atas kamu ya ahli rumah mu’minin, muslimin, muslimat. Kami – insya Allah – menyusul kamu.  Kami meminta kepada Allah keselamatan bagi kami dan kamu semua”.

Punggahan

            Punggahan adalah peng-eja-wentahan dari rasa bahagia akan datangnya Bulan Ramadhan. ” Siapa yang merasa bahagia dengan masuknya Bulan Ramadhan, maka Allah mengharamkan jasadnya  dari Neraka”.
 Punggahan adalah kebiasan yang tecipta oleh masyarakat. Kata punggahan dalam bahasa Jawa berasal dari kata munggah yang berarti naik ke tempat yang tinggi. Bulan Ramadhan adalah bulan yang tinggi, mulya ; tamu yang agung yang harus disambut dengan kelapangan dada dan tangan. Penyambutan tamu dalam budaya Indonesia biasa dengan menghidangkan makanan.
            Kebiasaan dalam masyarakat , selagi tidak bertentangan dengan dalil – dalil syariat, bisa dijadikan hukum. Kaidah seperti itulah yang dipakai oleh ulama dahulu sehingga tradisi punggahan tetap berjalan hingga sekarang.
            Punggahan yang dilakukan di Masjid, haruslah memperhatikan apa – apa yang menjadi larangan dalam Masjid seperti makan, minum, bicara masalah dunia. Masjid adalah rumah Allah yang hanya boleh untuk beribadah , selain ibadah, seperti mencari sesuatu yang hilang adalah haram hukumnya, termasuk makan dan minum. Punggahan di Masjid biasanya diisi dengan berdoa kemudian makan bersama. Pada saat makan bersama, karena ada larangan makan dalam Masjid, haruslah dilakukan di luar Masjid.

Ramadhan

            Ramadhan berasal dari kata yang bermakna “membakar” atau “mengasah”. Ramadhan dinamai demikian karena pada Bulan ini ada kewajiban puasa. Puasa adalah pembakaran hawa nafsu agar bisa dilunakan. Puasa adalah riyadhah, pelatihan diri terhadap ajakan hawa nafsu yang selalu mengajak kepada pekerjaan yang melawan perintahNya. Apabila hawa nafsu bisa dilunakan, maka seseorang akan mudah untuk melaksanakan perintah – perintahNya ( baca Q.S.2 : 183 ).
            Suatu pekerjaan yang tidak ringan jelas membutuhkan persiapan yang lebih. Puasa di Bulan Ramadhan adalah amaliyah yang tinggi yang jelas bukan perkara ringan. Untuk itu, dibutuhkan penerimaan hati terhadapnya dengan kebahagian agar diri siap menyambut dan menerima. Kesiapan akan mempermudah, memperingan datangnya sesuatu.

Penutup

            Ziarah dan Punggahan adalah reaksi dari persiapan menyambut tamu Ramadhan dengan hati yang bahagia yang tentunya berharap agar dapat menjalankan puasa yang menjadi kebutuhan diri setiap manusia.  M. Quraish Shihab dalam bukunya, Lentera hati, menerangkan, puasa tidak harus merupakan kewajiban yang dibebankan oleh Allah swt, tetapi manusia sendiri akan mewajibkanya atas dirinya pada saat ia menyadari betapa banyak manfaat dibalik puasa itu.
            Ziarah dan punggahan adalah pancaran diri mempunyai hubunnas sedangkan puasa mempunyai makna hubullah. Jadi, menurut hemat penulis tradisi tahunan yang berkembang di tengah- tengah kita adalah kebagusan yang tidak diingkari oleh  kebanyakan orang – orang Islam yang – insya Allah – kebagusan di sisi Allah. Wallahu álam bishawab.






TARAWIH DAN IMAM GEREGETAN
                                                Oleh : Saifudin Zain
( Pengasuh PP Al- Ittihadiyah Bah Sarimah- Silau Kahean dan Ketua MUI Kec. S. Kahean )

            Tarawih adalah solat sunah yang dilakukan di Bulan Ramadhan. Sholat sunah yang penekanan suruhanya lebih kuat. Waktu pelaksanaanya adalah sehabis sholat isya sampai terbit fajar di bulan Ramadhan. Dalam shalat tarawih tidak ada keterangan langsung yang shoreh dari Rosulullah saw tentang jumlah rakaat yang ada hanya keterangan seperti yang diterangkan oleh Abi Hurairah ra,  “Rasulullah saw menggemarkan ibadah di bulan ramadhan, akan tetapi beliau tidak menganjurkanya dengan keras. Beliau berkata : ‘ Barang siapa banyak beribadah di bulan ramadhan dengan iman dan ihtisaban, maka diampunkan baginya dosa – dosanya yang terdahulu’. H.R. Muslim
            Sholat malam yang dilakukan pada bulan ramadhan dinamakan dengan tarawih karena sholat tersebut terdiri dari beberapa rokaat dimana setiap empat rokaat berhenti beristirahat. Tarawih berakar dari kata raaha yang berarti “ istirahat “ atau “ngangin”.
            Jumlah rakaat shalat tarawih bervariasi, namun perbedaan yang terlihat hanya shalat tarawih yang 20 rakaat dan 11 rakaat. Semua mempunyai dalil – dalil yang jadi peganganya.
            Shalat tarawih dengan 20 rakaat dan 3 witir berpegangan kepada hadist dari Ibnu Abbas. Ia  berkata, “Nabi saw melakukan shalat pada bulan ramadhan 20 rakaat dan witir”. H.R. Tabrani
Disamping hadist tersebut, juga  H.R. Baihaqi dengan isnad dari Sa ‘ib bin Yazid, sahabat Nabi, beliau berkata, “ Para sahabat melaksanakan tarawih di masa Umar bin Khattab ra.  pada  bulan ramadhan dengan 20 rakaat”.  Imam Malik dalam kitan Muwatthonya meriwayatkan, “Para sahabat melaksanakan ibadah malam pada bulan ramadhan di zamanya Umar bin Khattab dengan 23 rakaat”.
            Shalat tarawih dengan 11 rakaat berdalil dari hadist riwayat Ibnu Hibban dengan isnad dari Jabir bin Abdullah: “ Rasulullah saw melakukan shalat pada bulam ramadhan sebanyak 8 rakaat dan wittir”.
Juga berdalil dengan hadist riwayat Bukhari dan Muslim isnad dari Aisyah : “Nabi saw tidak pernah shalat malam melebihi 11 rakaat baik di bulan ramadhan maupun selainya “.
            Jumlah rakaat tarawih bervariasi yang dilaksanakan oleh masyarakat hendaknya jangan menjadikan keretakan antar sesama. Para ulama salaf juga bervariasi dalam menjalankan shalat tarawih, ada yang sebelas rakaat, tiga belas rakaat, dua puluh tiga rakaat, tiga puluh enam rakaat, tiga puluh sembikan rakaat, dan empat puluh rakaat.
 Sedangkan pelaksanaan tarawih dengan berjamaah dimulai dari khalifah Umar bin Khattab. Beliau mengambil keputusan untuk mengumpulkan orang yang berkelompok – kelompok dalam menjalankan shalat sunah di bulan ramadhan  dalam satu kumpulan dan di imami oleh qori ( imam yang bagus bacaanya). Sahabat Ubay bin Kaáb yang dipilih oleh Khalifah Umar bin Khattab untuk menjadi imam. Setelah keputusan itu, hari berikutnya shalat tarawih dilakukan secara berjamaah hingga sekarang.
Imam Geregetan

            Dalam shalat berjamaah seorang imam haruslah qori  seperti yang dicontohkan oleh sahabat Ubay bin Ka ‘ab. Imam Ibnu Qasim al – Ghazi mengatakan, “ qori tidak sah mengikut terhadap imam umi ( orang yang bacaan qur’anya tidak memakai tajwid ). “Qori  adalah orang yang bagus bacaan fatihanya yakni tidak mencidrai bacaan baik makhraj – sifat huruf, tasdid , panjang – pendeknya maupun waqof- washolnya” komentar ahli fiqih.  Namun, di masyarakat kita, khususnya di masjid – masjid pinggiran, masih banyak ditemukan, dalam shalat tarawih,  imam geregetan ( baca: kemauan dan PD tinggi  dengan tanpa dibarengi pengetahuan bacaan yang bagus ). Kreteria imam dalam sholat adalah yang bacaan fatihahnya bagus, sebab fatihah adalah rukun. Ketika ada dua orang yang sama – sama bagus bacaanya, maka yang jadi imam adalah yang faqih ( penguasaan ilmu fiqihnya dalam ). Ketika sama – sama faqih, maka wara’, kemudian yang paling disenangi jama ‘ah.
            Imam juga harus memperhatikan jama ‘ah. Artinya shalat yang ia kerjakan hendaknya jangan terlalu lama sebab bisa jadi di belakangnya ada makmum yang punya udzur. Abi Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Apabila seorang di antara kamu mengimami orang-orang maka hendaknya ia memperpendek sholatnya, karena sesungguhnya di antara mereka ada yang kecil, besar, lemah, dan yang mempunyai keperluan. Bila ia sholat sendiri, maka ia boleh sholat sekehendaknya." Muttafaq Alaihi.
            Tarawih dengan berjama áh di masjid adalah kebagusan. Disamping memperingan pelaksanaan, juga dapat menjadi pembelajaran bagi generasi berikutnya plus menjadi syiar. Kebagusan itu akan bertambah nilainya saat pelaksanaanya dengan benar. Imam yang memimpin shalat adalah orang yang paling bagus bacaan qur án, pengetahuan fiqihnya. Janganlah hanya karena mempunyai kedudukan di masyarakat, hanya karena mempunyai keberanian tampil, karena kepingin disebut alim lalu ngotot  maju menjadi imam dengan tanpa mempertimabangkan apa bahayanya seorang imam. Imam geregetan bisa membuat fitnah, juga bisa menjadi ‘gergaji’ pemotong  tiang – tiang agama. Bukankah sesuatu kerjaan yang dipegang oleh bukan ahlinya, maka akan runtuh? “fasadun kabirun alimun mutahtiqun wakbaru minhu jahilun mutanasikun” ( kerusakan besar dalam agama Islam adalah orang alim yang tidak beribadah, namun lebih besar dari itu adalah orang bodoh ahli ibadah ). Wallahu a’lam bishawab.

                                                                        Bah sarimah, 12 August 2010







Manusia , Ayam Dan Puasa
Oleh : Saifudin Zain
( Pengasuh PP Al-ittihadiyah Bah sarimah S.kahean dan ketua MUI Kec. S. kahean )

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.Q.S. 2 :183

Di  Kabupaten Brebes , Jawa Tengah ada pasangan suami-isteri sedang menjalani hari – hari setelah menikah. Saat  isteri dari pasutri itu ngidam ( hamil muda ), suaminya kebingungan karena ngidam yang dialami isterinya tidak lazim. Mual – mual lazimnya orang pertama hamil itu hilang saat berdekatan dengan tempat ayam mengeram. Karena kejadian itu terus berulang, tidak secara sengaja, perempuan yang hamil itu memperhatikan tingkah laku ayam yang mengeram tersebut ; ayam itu mengerami telur – telurnya sampai beberapa hari dengan tanpa makan minum. Sesekali ia turun untuk makan sekedarnya dan kembali lagi mengerami telurnya. Ayam itu ikhlas berkorban tidak makan- minum demi mengerami telurnya hingga menetas. Perempuan itu kemudian  mengelus perutnya seraya bergumam, “ subhanallah ! nak…mulai saat ini ibu akan beriyadhah berpuasa agar engkau kelak ‘netes ‘menjadi orang”.
Puasa atau shiyaam dalam bahasa arab adalah masdar dari madly shoma yang berarti menahan.  Dari akar kata ini, juga menumbuhkan arti membuang kotoran. Secara syar’i , shiyam adalah menahan dari sesuatu yang membatalkan dari mulai terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.
Manusia diciptakan Allah beserta dengan nafsu tidak seperti mahluk lainya. Nafsu inilah yang membuat manusia selalu cenderung untuk berlebihan baik dalam jasmani seperti makan, minum, berhubungan sex maupun dalam ruhani. Dalam kebutuhan sex misalnya, manusia tidak seperti hewan yang mempunyai batas secara alamiyah. Naluri sex manusia tidak akan pernah puas sehingga kalau tidak di latih akan bisa membahayakn dirinya sendiri.
Nafsu selalu memerintah kepada kejelekan. Karenanya, Rosulullah saw mengatakan perang yang lebih besar adalah perang menghadapi hawa nafsu. Salah satu upaya menundukan nafsu adalah menahan kendaraanya yaitu makanan. Melalui  makanan - minuman, nafsu tumbuh subur bergeliat mencengkramkan  kekuatan besarnya untuk menyeret manusia dalam kerusakan. FirmanNya, “ Dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan dari jalan Allah”. Q.S. Shaad : 26.
Manusia sebagai mahluk yang paling sempurna dengan anugrah akal besertanya, akan menyadari dengan sendirinya, tanpa melalui pemberitahuan syari ‘at,  bahwa puasa ( sebagai perlawanan terhadap nafsu ) adalah kewajiban untuknya. Pada saat seseorang menginginkan dirinya sehat, maka ia akan menyadari tidak bisa tidak untuk mengurangi makanan ;  pada  saat pasien akan dioperasi, maka ia tidak bisa mengelak untuk tidak berpuasa; pada saat manusia ingin melangsingkan badan, saat itu pastilah ia akan berpuasa menahan makanan. 
Puasa dengan arti menahan makan minum sejak zaman dulu sudah berlaku dalam kehidupan manusia dengan motif yang berbeda. Ada yang puasa untuk membuat dirinya menjadi sakti  ; ada yang berpuasa untuk menebus kesalahan   ; ada yang berpuasa agar mendapatkan yang diinginkanya. Kuat dugaan Q.S. 2;183 tidak hanya berlaku untuk manusia saja melainkan semua mahluk.
Ayam dalam cerita di atas, menjadi iktibar buat kita, bahwa tidak hanya manusia yang harus berpuasa, tetapi hewan   juga mempunyai saat – saat dimana ia harus berpuasa. Motif   hewan berpuasa lain – lain. Ayam berpuasa untuk meneteskan telurnya, ia berjihad untuk melestarikan spesiesnya tetap exsis dalam kehidupan ; ulat berpuasa beberapa hari ( saat jadi kepompong ) untuk menerbangkan dirinya ; ular berpuasa untuk dapat menukar kulit tuanya dengan kulit yang muda.
Lalu apa tujuan manusia berpuasa? Adalah ahir Q.S. 2: 183 jawabanya, yakni laálakum tattaqun, supaya  bertaqwa
Puasa yang wajib setiap tahunya,  janganlah hanya mentok dalam pemahaman menahan keinginan – keinginan siang hari di bulam ramadhan saja, tetapi menjalar dalam kehidupan setelah ramadhan, menjalar menembus relung hati sehingga benar – benar mempengaruhi diri untuk berpuasa dalam segala hal. Pendek kata, puasa adalah pengendalian diri, puasa adalah filter dari bisikan – bisikan jelek yang selalu datang. Pengendalian diri mutlak dibutuhkan manusia yang ingin dirinya maju. Tidak sedikit orang – orang yang mempunyai IQ tinggi dengan nihil pengendalian diri gagal dalam kehidupan. Disinilah manusia ,  mendapatkan anugrah besar dalam bentuk puasa yang sarat dengan pembelajaran pengendalian diri.
Manusia dengan anugrah akal bersamaanya janganlah sampai berpuasa hanya sebatas tidak makan dan tidak minum saja, karena kalau hanya itu, ia akan sama seperti ayam yang berpuasa hanya karena kebiasaan. Lebih  dari itu, hendaknya dapat menjadikan puasa sebagai moment penting untuk belajar mengendalikan semua keinginan anggota tubuhnya seperti hati, mata, pikiran, perut dan farji guna menjadi bekal di hari setelah ramadhan. Karenanya,  rosulullah berkata, “ Terkadang orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahala baginya dari puasanya kecuali rasa lapar saja. “ H.R. Ibnu Majah.
Yang berpuasa hanya sebatas kewajiban menahan makan – minum saja tidak baik, lalu kata apa yang pantas disematkan bagi yang tidak puasa, besertaan disampingnya ada mahluk yang tidak punya akal berpuasa.
Sebagai renungan, bukankah banjir diakibatkan tidak berpuasa dari penebangan pohon dan membuang sampah sembarangan? ;  bukankah kejahatan terjadi disebabkan tidak adanya pengendalian diri dari keinginan? ; Bukankah kolestrol, darah tinggi, gula berlebih, ambien, gangguan ginjal akibat dari mengonsumsi makanan diatas kemampuan perut?
“…Sesungguhnya Kami telah menjelaskan kepadamu tanda-tanda kebesaran (Kami) supaya kamu memikirkannya.” Q.S. Al-Hadid : 17.










PRASANGKA JERAT  KEJUMUDAN
Oleh : Saifudin Zain
(Ketua MUI  Kec. S. Kahean dan Pengasuh Pon Pes Al- Ittihadiyah Bah Sarimah S. Kahean)

Dewasa ini,

0 komentar:

Posting Komentar

resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut