Bid’ah
menurut bahasa adalah: mengadakan sesuatu dengan tanpa contoh; pembaharuan.
Sedangkan menurut syara adalah : suatu pekerjaan keagamaan yang tidak dikenal
pada zaman Rosul. Ini menurut Syeh Izzudin.
Pokok
permasalahan bid’ah ini sebenarnya dari perbedaanya memaknai, mengartikan hadis
riwayat Nasai berikut:
“sejelek
–jeleknya sesuatu adalah pembaharuan. Setiap pembaharuan adalah bid’ah. Setiap
bid’ah itu sesat dan setiap sesat itu dalam neraka.”
Oleh orang yang selalu membid’ah –bid’ahkan, lafadz
“kullun” diartikan dengan semua, seluruh. Sedangkan menurut kami, paham
syafiiyah, “kullun” itu tidak semua bermakna seluruh, tapi ada juga yang
bermakna sebagian. Dalam ilmu mantiq lafadz “kullun” itu ada yang juziyyah (
sebagian ), ada yang kuliyyah (keseluruhan).
Untuk lebih jelas dalam memahami bahwa kullun tidak
semua bermakna seluruh, mari lihat dalil –dalil pendukungnya.
1. QS. Kahfi : 79
" Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin
yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di
hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.”
Kata “tiap-tiap” dalam ayat ini tidak bermakna seluruh
perahu. Karena jika dimaknai seluruh perahu dirampas apa arti melubanginya Nabi
Khidir terhadap perahunya nelayan miskin. Nabi Khidir melubangi perahu nelayan
miskin tersebut agar perahunya tidak dirampas oleh raja yang dolim. Jadi, raja
itu merampas perahu yang bagus –bagus saja. Perahu yang rusak di tinggalkanya.
2.
QS. Al-Ahkof : 25
“.
yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya, Maka jadilah
mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali (bekas-bekas) tempat tinggal
mereka. Demikianlah Kami memberi Balasan kepada kaum yang berdosa.
Kata “setiap
sesuatu” pada ayat ini tidak berarti seluruh sesuatu. Karena gunung, langit
bumi tidak hancur. Bahkan lebih jelas lagi dengan diikuti kecuali masakinukum,
tempat –tempat kalian. Artinya, ayat ini menegaskan bahwa kullun tidak semuanya
berarti seluruh. Contoh yang dekat dengan kita adalah, “ tsunami di aceh telah
menghancurkan semuanya”. Kata semua itu
tidak berarti semuanya sebab masih banyak yang tidak hancur seperti masjid
baiturahman, masjid kecil di pinggir pantai. Sudahlah kami cukupkan disini saja
dalil –dalil pendukungnya. Dari dalil ini, para ulama tidak menghukumi semua bid’ah
itu sesat. Pemahaman ini harus dilakukan, sebab islam itu rohmatan lil alamin.
Bagaimana bisa rohmatan lilalamin kalau semua kerjaan harus disesuaikan dengan
yang pernah ada pada zaman rosul. Zaman sekarang dengan zaman dahulu jelas
berbeda. Kalau dipaksakan semua harus mengikuti zaman dahulu yang ada hanya
pembonsaian islam. Pembaharuan cara tidak bisa dielakan. Itu harus ada. Sebagai
misal, kalau ada umat islam yang berdomisili di sekitar kutub utara, yang
kadang matahari tidak tenggelam dalam beberapa bulan, apa yang harus dilakukan
dalam hal urusan sholatnya? Berhubung sholat dalam islam itu dihubungkan dengan
pergerakan matahari, apa dengan matahari tidak tenggalam, seseorang lantas
tidak sholat? Jelas membutuhkan pembaharuan, kan?
Kami
sodorkan beberapa sahabat yang melakukan bid’ah. Sahabat umar melakukan bid’ah
dengan membuat tarawih berjamaah; sahabat Utsman membuat bidah dengan
mengkodifikasikan quran, memberi titik –titik, baris, tasdid pada qur’an. kalau semua bid’ah sesat, maka
harus berani mengatakan orang yang membaca al-qur’an dengan segala harakat,
tasdid, dan tanda baca lainya, layaknya qur’an yang kita punyai sekarang itu
pelaku bid’ah. Asal tahu saja qur’an zaman rosululloh itu kosong tidak ada apa
–apanya. Alhamdulilah saya mempunyai salinan tulisan Rosululoh saw saat beliau
menyurati raja abasi. Tulisanya memang kosong sama sekali dari tanda titik
apapun.
Bid’ah
ini menurut para ulama terbagi kedalam lima hukum syariat, yakni bid’ah haram,
makruh, wajib, sunah dan bid’ah mubah. Mungkin ada sebagian orang yang dalam hati timbul kebingungan, bid’ah kok
wajib. Jangan tidak terima duluan lalu membuang ini di paret. Bid’ah yang wajib
itu seperti membukukan quran karena takut punah ; mengarang dan membukukan
kitab tafsir agar generasi sesudahnya tidak salah dalam memahami al-qur’an;
mempelajari ilmu nahu, sorof dan balagoh. Coba saja kalau bid’ah di ponis sesat
semuanya, kira –kira orang Indonesia bisa tidak membaca al-qur’an, tidak, kan?
Kalau semua bid’ah itu sesat pasti tidak ada ulama yang berani menulis kitab
tafsir, mengarang kitab nahu. Kalau sudah demikian, kita generasi belakangan
apa bisa mengartikan quran dengan benar?
Akan seperti apa hukum yang
didapat oleh kita –kita orang awam ini. Mengerikan!
Perhatikan
juga hadis berikut!
“Barang
siapa menciptakan gagasan kebagusan dalam islam, maka dia memperoleh pahalanya
dan pahala orang yang mengerjakan setelahnya...”HR. Muslim.
Apalagi yang melandasi mereka yang tidak menerima
pembaharuan yang baik. Apa mau menakwili lafadz “sannatan” dengan sunah rosul? Kalau ia, maka harus berani mengatakan ada
sunah rosul yang sayyiah, jelek. Sebab lafadz “sanatan” disifati dengan
“hasanatan.” Dan kita tahu sifat itu
berfungsi menghusukan. Jadi, sebelum
dihususkan kata sanatan itu mencakup
keumuman, baik tindak laku bagus, maupun tindak laku jelek semuanya terkandung
di dalamnya. Singkatnya, hadis Nabi tersebut jelas mengajari kita untuk menciptakan
kebagusan, menciptakan pembaharuan yang positif. Contoh jika ada ulama
menciptakan pembaharuan dengan merumuskan sholatnya orang muslim yang ada di
daerah pada garis green land, misalnya Denmark itu disamakan dengan daerah
tropis yang paling dekat dengannya, tidak ada salahnya untuk diapresiasi, bukan
di bid’ah-bid’ah sesatkan. Benar bukan buatan, jika semua di bid’ah- bid’ahkan
tanpa ada penyaringan, maka berarti mempoklamirkan pembonsain islam. Islam itu
tinggi tidak ada yang lebih tinggi darinya, namun janganlah yang tinggi itu di-kuntetkan
demi “menghiasi” halaman rumah nafsu dirinya.
Ini saya tuliskan pendapat ulama tentang bid’ah:
1.
Bid’ah haram: mempercayai ada Nabi setelah Nabi Muhammad seperti
keyakinan orang Ahmadiya qodian yang mengatakan Mirza Gulam Ahmad seoarang
Nabi; mempercayai bahwa Tuhan seperti manusia, sama –sama mempunyai tangan
seperti yang di fatwakan oleh Ibnu Taimiyyah.
2.
Bid’ah Makruh : menghiasi Masjid dengan tulisan kaligrafi; sholat sunah
berjamaah; menetapkan hari –hari khusus untuk berdikir.
3.
Bid’ah Wajib: membukukan qur’an seperti yang dilakukan oleh Sahabat
Utsman dan sahabat lainya; mengarang dan membukukan kitab –kitab fiqih.
4.
Bid’ah Sunah: sholat tarawih 20 rokaat dengan berjamaah; membangun
pondok pesantren; bangun saat mendengar cerita Nabi Muhammad saw.
5.
Bid’ah Mubah: menaiki mobil, membuat bermacam –macam makanan lezat, naik
haji dengan naik pesawat.
Bagi Kawan yang mungkin sudah mendengar atau mengikuti
pengajian “kaum muda” yang berlokomotifkan pada Imam Syatibi, Rasyid Rido,
Muhammad bin Abdul Wahab, Muhammad Abduh, Ibnu Taimiyyah ada baiknya mengajak
berdiskusi terlebih dahulu dengan para Kiai, Buya sebelum mengungkapkan isi
kajiannnya kepada masyarakat awam. Kalau kita punya semangat persaudaraan kuat,
niscaya kekondusipan akan terlaksana, toleransi akan subur. Setelah berdiskusi,
kita akan melek terhadap betapa kuatnya dalil yang dijadikan landasan ibadah
oleh orang –orang dahulu.
Akhirul kalam ihdinashirotol mustaqim wassalam.

0 komentar:
Posting Komentar